Modal Dasar Seorang Guru Profesional
Dewasa ini, seorang guru dituntut untuk menjadi profesianal. Berdasarkan UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen seorang guru harus memiliki kualifikasi dan sebagai tenaga profesional. Hal -hal dasar mengenai guru profesional telah banyak ditemukan oleh para pakar managemen pendidkan, yaitu Glikman(1981), ia akan menegaskan bahwa seseorang akan bekerja secara profesional , jika orang tersebut memiliki kemampuan( ability ) dan motivasi ( motivation ) yang artinya guru dapat dikatakan profesional jika memiliki kemampuan kerja yang tinggi dan kesungguhan hati untuk mengerjakan dengan sebaik-baiknnya. Seperti yang kita ketahui guru adalah yang diguguh dan ditiru dengan demikian profesi guru melambangkan suatu pekerjaaan yang mulia dan diagungkan . Namun pada saat sekarang dalam pandangan masyarakat hal tersebut telah menjaddi rusak karena adanya oknum guru yang tidak bertanggung ...